Rapat Persiapan Perubahan APBKal TA 2025 Digelar di Little Tokyo, Mangunan

16 Juni 2025
Dewi Orisya
Dibaca 5 Kali
Rapat Persiapan Perubahan APBKal TA 2025 Digelar di Little Tokyo, Mangunan

Pleret - Dalam rangka persiapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun Anggaran 2025, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) Pleret mengadakan rapat koordinasi penting yang dilaksanakan pada Senin (16/6) di kawasan Little Tokyo, Muntuk, Dlingo, Bantul.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dan perangkat Kalurahan, antara lain Lurah Pleret, Carik, para Kasi dan Kaur, serta tiga Dukuh: Dukuh Kedaton, Dukuh Kauman, dan Dukuh Gunungan. Hadir Staf Kalurahan Mas Sudebyo Sakti dan Mas Yuono Purwanto. Dari unsur Bamuskal, hadir Ketua Bapak Muhh Sholikhan ST, Wakil Ketua Ibu Hj Hartatik, S.Pd, M.A , dan Ibu Armi Septiana. Rapat juga dihadiri perwakilan dari BUMKal LPM, serta Ketua Koperasi Desa Merah Putih Bapak Arifin Noor Sani S.Pd, M.M

Kegiatan ini diselenggarakan di lokasi khusus untuk memastikan suasana yang kondusif dan mendukung konsentrasi tinggi dalam pembahasan teknis dan strategis mengenai perubahan anggaran. Pemilihan tempat di luar kantor kalurahan tidak mengganggu layanan publik karena pelayanan di Kalurahan tetap berjalan normal dengan dukungan staf yang bertugas secara bergiliran.

Lurah Pleret dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan APBKal harus mempertimbangkan berbagai aspek kebutuhan masyarakat dan perkembangan situasi terkini. “Kita ingin memastikan semua program berjalan efektif dan tepat sasaran. Oleh karena itu, pembahasan harus dilakukan secara mendalam dan terfokus,” ungkap beliau.

Ketua Bamuskal menegaskan bahwa proses musyawarah ini merupakan bagian dari prinsip transparansi dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan kalurahan. “Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama mengawal proses ini demi kemajuan Kalurahan Pleret,” ujarnya.

Rapat berlangsung dengan penuh semangat, menghasilkan beberapa rekomendasi awal yang akan ditindaklanjuti dalam forum musyawarah lanjutan sebelum ditetapkan secara resmi dalam dokumen perubahan APBKal.